
Pentingnya Memahami SKBK dan Peran Sentral Operator Madrasah
Setiap guru di lingkungan madrasah tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah SKBK, terutama dalam kaitannya dengan SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag). Namun, tidak semua guru memahami alur dan proses terbitnya SKBK, serta peran krusial yang dimainkan oleh operator madrasah dalam setiap tahapannya.
Apa Itu SKBK di SIMPATIKA?
SKBK merupakan singkatan dari Surat Keterangan Beban Kerja. Surat ini menjadi dokumen resmi yang menyatakan bahwa seorang guru telah melaksanakan beban kerja sesuai ketentuan, dan menjadi syarat utama untuk mendapatkan tunjangan profesi guru.
SKBK hanya bisa diterbitkan jika guru telah mengisi dan dinyatakan memenuhi SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas), yang terlebih dahulu dinilai dan disahkan oleh Kepala Madrasah, lalu disetujui oleh Kemenag Kabupaten.
Operator madrasah memiliki peran yang sangat penting dan tidak bisa dianggap remeh.
Berikut adalah tahapan-tahapan tugas operator madrasah, khususnya dalam proses penerbitan SKBK:
- Input Siswa dan Pengisian Rombel : Di awal tahun ajaran baru, operator wajib menginput data seluruh siswa baru dan lama ke dalam SIMPATIKA, termasuk pembagian ke dalam rombongan belajar (rombel). Ini adalah dasar dari seluruh proses administrasi SIMPATIKA.
- Penyusunan Jadwal Pelajaran : Setiap semester, operator menyusun jadwal pelajaran guru di SIMPATIKA. Jadwal ini sangat krusial karena akan menjadi acuan dalam perhitungan jumlah jam mengajar guru. Oleh karena itu, guru harus aktif membuka akun SIMPATIKA masing-masing dan memverifikasi apakah jadwal yang dimasukkan oleh operator sudah benar.
- Pengajuan S25a (Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif) : Setelah jadwal selesai , operator mengajukan Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif (S25a) ke operator Kemenag kabupaten. Surat ini adalah tiket awal bagi para guru untuk bisa melangkah ke tahap pengajuan SKMT. Jika S25 belum disetujui, guru tidak akan bisa mengajukan SKMT.
- Pengajuan SKMT oleh Guru : Setelah S25 disetujui, guru mengajukan SKMT ke Kepala Madrasah. Dalam tahap ini, Kepala Madrasah akan memberikan penilaian kinerja terhadap tugas-tugas guru. Jika dinilai layak, barulah guru bisa lanjut ke tahap berikutnya.
- Pengajuan SKBK oleh Guru : Guru yang sudah di nilai oleh kepala madrasah, dapat mengajukan SKBK ke operator Kemenag kabupaten. Setelah disetujui, guru bisa mencetak SKBK dan membawa ke Kepala Kemenag Kabupaten untuk ditandatangani. Dokumen yang telah divalidasi ini akan menjadi dasar untuk proses generate SKAKPT.
Tugas operator tidak selesai sampai SKBK terbit. Operator juga wajib:
-
Mengisi absensi harian guru melalui SIMPATIKA.
-
Jika ada guru alfa (tidak masuk tanpa keterangan) selama 3 hari dalam sebulan, maka SKAKPT tidak akan terbit.
-
Di akhir bulan, operator mencetak S35 (rekap absensi bulanan) dan membagikannya ke guru untuk dikoreksi. Kesalahan absensi bisa berujung pada gagalnya tunjangan cair.
Proses generate SKAKPT dilakukan setiap tanggal 2 bulan berikutnya.
SKAKPT adalah Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan, dokumen ini menjadi dasar utama pencairan tunjangan sertifikasi.
Proses pengajuan SKBK dan SKAKPT bukan hanya tanggung jawab operator semata, tetapi memerlukan kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, dan operator. Dengan sinergi yang baik, hak para guru bisa dipenuhi tepat waktu dan tanpa hambatan.
“Para guru hebat yang terhormat, jangan cuma rajin ngecek WA grup, sekali-sekali dong buka akun SIMPATIKA! SIMPATIKA itu bukan singkatan dari Sistem Main TikTok Aja Kak, tapi tempat nasib tunjangan kita ditentukan ????. Yuk, cek jadwal, absen, dan info terbaru biar gak kecele pas akhir bulan. Jangan sampai gara-gara tiga hari lupa absen, tunjangan terbang ke angkasa... ????”
Komentar
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
MTs, MA, dan SMK As-Salafiyah Ikuti Lomba Gerak Jalan Tingkat Kecamatan Pakong dalam Rangka HUT RI ke-80
Pakong – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah Menengah Kejuru
Madrasah As-salafiyah Terpadu Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-80 dengan Khitmat
Sumber Duko, Pakong – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, keluarga besar Madrasah As-Salafiyah yang terdiri dari MI, MTs,
Upacara Bendera Peringatan Hari Pramuka Nasional 2025 di MTs, MA, dan SMK As-Salafiyah Berlangsung Khidmat
Pakong – Dalam rangka memperingati Hari Pramuka Nasional tahun 2025, MTs, MA, dan SMK As-Salafiyah menggelar upacara bendera yang berlangsung khidmat
Juknis PIP (Program Indonesia Pintar) Madrasah 2025
Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun 2025 merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa madrasah dari keluarga kurang mampu. Program ini dikelol
“Ketika Guru Menanam, Tapi Orangtua Tak Menyiram – Anak Akan Jadi Apa?”
Pendidikan bukanlah tugas tunggal. Ia adalah ladang besar yang harus digarap bersama oleh banyak tangan, terutama guru dan orang tua. Jika guru menanam benih ilmu, nilai, dan ka
Semoga bermanfaat dan barokah